Apa Sih Mazhab Itu. Secara mudah orang biasa menyamakan pengertiannya dengan "aliran" meskipun tidak tepat benar.( مذهب = madzhab) secara harafiah berarti jalan yang dilewati. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) implementasi ajaran Islam yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya. Meskipun arti kata mazhab bersifat umum, namum secara bahasa telah didefinisikan dalam pengertian khusus, sehingga diantara sekian banyak ulama sejak masa Rasulullah sampai sekarang, yang dikenal dan disepakati sebagai Imam Mazhab tidaklah banyak. Dikalangan Sunni kita kenal 4 Imam Mazhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali, sementara di kalangan Syiah ada mazhab Ja'fari, Ismailiyyah, dan Zaidiyyah.
Mazhab, Implementasi Ajaran Islam berdasarkan Ijtihad Ulama
Ketika kita dihadapkan pada sebuah permasalahan yang tidak ditemukan rujukan eksplisit dari Quran maupun sunnah, maka seseorang akan berfikir baik dengan menimbang secara rasional maupun dengan menggunakan data tambahan sebagai rujukan, untuk mendapatkan kesimpulan agar segera dapat diambil tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Usaha semacam inilah yang secara umum dikenal dengan kata Ijtihad.
Secara khusus makna ijtihad dibatasi hanya untuk para ulama tertentu yang "memiliki" kualifikasi sebagai seorang mujtahid. Dalam pengertian ini, usaha serupa yang dilakukan orang awam tidak disebut sebagai ijtihad.
Pentingnya kualifikasi tentu saja berkaitan dengan "tingkat kesempurnaan" atau akurasi pengambilan keputusan. Orang dengan penguasaan Quran 70%, Sunnah 80%, diharapkan mampu untuk lebih akurat menganalisa masalah dan mengambil keputusan dibandingkan mereka yang tingkat penguasaan Quran dan Sunnahnya tidak lebih dari itu. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan bahwa pendapat orang awam pada satu kasus tertentu lebih akurat dibanding pendapat ulama atau bahkan mujtahid. Untuk kasus khusus seperti ini seorang ulama yang arif tak segan untuk mengambil pendapat orang awam tersebut dan menjadikannya sebagai sandaran hujjah dalam keputusan yang diambilnya.
Umar bin Khattab pernah mencontohkan hal demikian dengan kalimatnya yang terkenal, "...ibu ini benar, dan Umar salah"...
Seorang Mujtahid yang telah merumuskan keputusan atas beberapa persoalan dalam implementasi ajaran Islam, kemudian diikuti oleh banyak orang, beliau inilah yang disebut sebagai Imam Mazhab.
Empat Imam Mazhab Ahlussunnah Wal Jamaah
Diantara ulama sejak zaman sahabat sampai sekarang hanya ada empat Imam yang paling banyak diikuti umat dalam pelaksanaan ajaran Islam sehari hari, itu sebabnya menjadi rahasia umum jika orang berdiskusi masalah mazhab maka pengertian yang dimaksud secara umum adalah mazhab empat Imam tersebut.
Mazhab Hanafi dirumuskan oleh Imam Abu Hanifah, merupakan mazhab yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat diAsia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina(campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).
Mazhab Maliki disusun oleh Imam Malik (murid Imam Abu Hanifah), diikuti oleh sekitar 25% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinahsebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.
Mazhab Syafii dinisbatkan kepada Imam Syafi'i (murid Imam Malik) memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia, Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Thailand,Kamboja, Vietnam, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysiadan Brunei.
Mazhab Hambali dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.
0 komentar:
Posting Komentar