Apa Hukumnya Taat Kepada Pemimpin Negara

menyembah pimpinan
Apa Hukumnya Taat Kepada Pemimpin Negara? Wajib? Sunnah? Makruh? Haram? Bid'ah? Tiap kelompok Islam bahkan tiap Kiai, Ulama, atau Ustadz saling berbeda jawabannya, bergantung mazhab yang dianutnya, kelompok politiknya, siapa yang "menghidupi" nya, kedalaman pemahaman Qur'annya, kejujuran dan keberaniannya mengungkap kebenaran, dan yang terpenting independensi pemikirannya yang membuatnya berani keluar dari semua paradigma kecuali paradigma Qur'an. Jadi apa hukumnya taat kepada pemimpin negara? mari kita simak penjelasan sederhana berikut ini

Rujukan Umum ayat Qur'an


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ       
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kalian"
(QS 4 An Nisaa ayat 59)

Beberapa "ulama" memakai potongan ayat di atas untuk mengajak pengikutnya agar taat kepada pemerintah yang sah tanpa keterangan tambahan sebagai penjelas. Rekan rekan dari kelompok salafy bahkan ada yang bersemangat menyeru untuk taat pada pemerintahan Jokowi, meskipun beberapa pengamat politik menengarai adanya kepentingan anti Islam di belakang rezim baru terpilih di Indonesia ini. 

Beberapa yang lebih ekstrim berhujjah dengan potongan ayat di atas dengan logika yang salah. mereka mengatakan bahwa jika tidak taat pada ulil amri maka hukumnya sama dengan tidak taat kepada Rasul, juga sama dengan tidak taat kepada Allah.

Benarkah demikian? tentu saja tidak. Kenapa?
karena hujjah tersebut menjadi tidak relevan untuk kasus rezim Fir'aun misalnya, atau rezim Hitler, Lenin, Stalin, Musolini, 
Itu rezim kafir yang jelas jelas memusuhi kaum beragama, ada lagi rezim munafik yang abu abu. Belum lagi rezim yang berkuasa di Indonesia sekarang ini.

Tidak Sama antara Taat Allah dengan taat ulil amri




Share on Google Plus

About Adil Muhammadisa

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar